BUKA HARI: 08:00 – 17:00

Disini Untuk Membantu Anda.

Punya pertanyaan? Tim kami siap membantu Anda dengan konsultasi gratis dan estimasi biaya instan.

Contact

Pantau Status Dokumen

Gunakan Order ID Anda untuk melacak kemajuan pengerjaan dokumen secara real-time.

Kantor Pusat Yogyakarta

Plaza UNY, Lantai 3, Jl. Affandi No.1 C, Santren, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

WhatsApp Hotline

+62 852 8330 7711

Email Korespondensi

admin@translatorpartner.com

Jam Operasional

Senin–Jumat | 08:00 – 17:00

Ajukan Pertanyaan Cepat

FAQ Hubungi Kami

Temukan jawaban cepat untuk pertanyaan umum mengenai layanan kami.

Apa perbedaan antara penerjemah tersumpah dan penerjemah biasa?
Penerjemah tersumpah adalah ahli bahasa resmi yang memiliki sertifikat SK Kemenkumham dan telah diambil sumpah jabatan. Hasil terjemahannya memiliki kekuatan hukum tetap, dibubuhi cap serta tanda tangan resmi, dan diakui secara luas oleh instansi pemerintah, Kedutaan Besar, serta lembaga internasional di seluruh dunia.
Proses Apostille di Kemenkumham umumnya memakan waktu 2-4 hari kerja setelah verifikasi online. TranslatorPartner membantu mempercepat alur birokrasi mulai dari input data hingga pengiriman sertifikat fisik langsung ke alamat Anda dengan aman.
Sangat aman. Kami menerapkan protokol perlindungan data yang ketat. Setiap dokumen hanya diakses oleh tim ahli yang terikat kontrak kerahasiaan (NDA), dan seluruh salinan digital akan dihapus dari sistem kami secara berkala setelah pengerjaan selesai.

Solusi Legalitas Global Tanpa Kendala.

Percayakan dokumen resmi Anda pada partner yang memiliki kredibilitas dan keahlian terminologi hukum yang tepat.

PARTNER TERPERCAYA SEJAK 2001

Kunjungi Kantor

Plaza UNY, Lantai 3, Jl. Affandi No.1 C, Santren, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

Google Maps Location